Samosir Jadi Salah Satu Lokasi Verifikasi Praktik Baik Infrastruktur Berkelanjutan Kementerian

topmetro.news, Samosir – Kabupaten Samosir menjadi salah satu daerah yang dipilih Kementerian Pekerjaan Umum untuk menjalani verifikasi lapangan dalam rangka penyusunan Praktik Baik Pengelolaan Infrastruktur Berkelanjutan Sektor Pengembangan Kawasan Strategis Tahun 2026.

Verifikasi yang berlangsung pada 22–24 Oktober 2026 tersebut dilaksanakan di dua kawasan strategis Kabupaten Samosir, yakni Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian PU mengidentifikasi dan mendokumentasikan praktik pengelolaan infrastruktur yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan pemanfaatan, pengelolaan kawasan, kelestarian lingkungan, serta manfaatnya terhadap masyarakat dan perekonomian lokal.

Pemerintah Kabupaten Samosir turut mendampingi tim verifikasi selama pelaksanaan kegiatan. Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak bersama Staf Ahli Bupati Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan SDM Rudi SM Siahaan serta jajaran perangkat daerah terkait mengikuti rangkaian koordinasi dan verifikasi di kedua kawasan.

Sejumlah perangkat daerah terlibat dalam pendampingan tersebut, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya selaku pengelola Waterfront City, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Pembangunan serta Bagian Perekonomian.

Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses verifikasi melalui penyediaan data dan informasi, koordinasi dengan tim Kementerian PU, serta penjelasan mengenai pengelolaan dan keberlanjutan infrastruktur di masing-masing kawasan.

Berdasarkan surat Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU Nomor PA0104/T/Ck/2026/367 tanggal 17 Oktober 2026, Samosir merupakan satu dari tiga lokasi yang dipilih untuk pelaksanaan verifikasi lapangan tahun 2026. Dua lokasi lainnya yakni Kawasan Kota Lama Semarang serta Kawasan Pantai Malalayang dan Bunaken di Kota Manado.

Dalam proses verifikasi, tim Kementerian PU melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola kawasan, wawancara, observasi lapangan, serta pemeriksaan terhadap data dan dokumen pendukung.

Aspek yang menjadi perhatian meliputi efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, manfaat serta dampak infrastruktur, ketahanan lingkungan, inovasi, keberlanjutan pengelolaan kawasan, komitmen kelembagaan, hingga pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan sektor pariwisata.

Sekda Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak mengatakan keberadaan infrastruktur harus diikuti dengan pengelolaan dan pemeliharaan yang baik agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Pengelolaan infrastruktur tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana infrastruktur tersebut dipelihara, dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Diperlukan koordinasi dan komitmen bersama agar infrastruktur yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan,” ujarnya.

Menurutnya, verifikasi tersebut menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mendapatkan masukan dalam memperkuat tata kelola Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele.

“Kita berharap hasil verifikasi ini memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan pengelolaan kedua kawasan. Pengelolaan yang baik dan berkelanjutan diharapkan mampu mendukung pengembangan pariwisata, menggerakkan perekonomian lokal serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Samosir,” katanya.

Penyusunan praktik baik tersebut nantinya diharapkan menghasilkan dokumentasi dan rekomendasi yang dapat menjadi referensi dalam pengelolaan kawasan strategis secara berkelanjutan.

Bagi Kabupaten Samosir, proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola infrastruktur, khususnya dalam aspek pemeliharaan, kelembagaan, perlindungan lingkungan, pengembangan pariwisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan adanya verifikasi tersebut, Pemkab Samosir diharapkan dapat terus mengoptimalkan keberadaan infrastruktur strategis agar tidak hanya berfungsi secara fisik, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung pengembangan Samosir sebagai salah satu destinasi utama di kawasan Danau Toba.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment